PENGELOLAAN SAMPAH - PERITEL MODERN SIAPKAN KANTONG PLASTIK BERBAYAR
Harian Kompas, Selasa, 19 Februari 2019
Harian Kompas, Selasa, 19 Februari 2019
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dalam waktu dekat kembali memberlakukan program kantong plastik berbayar atau disebut kantong plastik tidak gratis. Hal itu sebagai kontribusi mereka membantu pencapaian target pemerintah dalam pengurangan sampah 30% pada tahun 2025.
Program ini akan dijalankan pada daerah yang belum memiliki peraturan walikota/bupati atau peraturan gubernur tentang pembatasan kantong plastik. Kantong plastik tidak gratis (KPTG) yang diinisiasi Aprindo itu diharapkan mengulang sukses uji coba penerapan serupa pada tahun 2016 yang pada tiga bulan pertama penerapan mengurangi 25-30% penggunaan kantong plastik di gerai-gerai ritel moderen.
Pemerintah pada saat ini giat mengurangi sampah plastik. Aprindo tertantang mendukung hal itu (Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo-Senin- 18/Feb/2019 di Jakarta). Draft surat edaran akan dimatangkan dan secepatnya disosialisasikan.
Kebijakan serupa pernah diujicobakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada jaringan Aprindo di 27 daerah di Indonesia. Pada saat itu, Aprindo menarik diri dari pelaksanaan karena masalah di lapangan. Beberapa daerah menerbitkan peraturan daerah lebih progresif dari surat edaran uji coba dari KLHK dari sisi harga kantong plastik atau sanksi (Kompas, 1 Oktober 2016).
Semua anggota Aprindo mengetahui rencana penerapan KPTG. Besaran harga kantong plastik belum diputuskan. Pada uji coba sebelumnya, konsumen membeli setiap kantong plastik seharga Rp. 200,-. Dengan penerapan KPTG, peritel mengubah kantong plastik sebagai barang dagangan sehingga ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Koordinator Harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Rahyang Nusantara menyambut baik inisiatif Aprindo mengaktifkan kembali kantong plastik berbayar. Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar juga menyambut baik langkah peritel itu. Kalau ingin menerapkan kantong plastik berbayar, itu artinya dimungkinkan dan pada kenyataannya kantong plastik memang mereka beli.
Kalangan peritel moderen menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik bagi konsumennya dengan menerapkan program kantong plastik tidak lagi gratis. Pasar Tradisional atau Pasar Rakyat sudah seharusnya juga mulai membatasi penggunaan kantong plastik bagi para pembelanja. Memang penggunaan kantong plastik di Pasar Tradisional atau Pasar Rakyat tidak sebanyak di Ritel Moderen karena para penjual banyak menggunakan daun atau pembungkus alami lainnya. Selain itu, banyak para pembelanja membawa tas belanja mereka sendiri dari rumah. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan plastik untuk membawa atau membungkus barang belanjaan masih cukup banyak, seperti yang banyak dipakai adalah kantong plastik berwarna hitam (bhs daerah tas kresek). Hal ini perlu dikurang dengan menggalakkan penggunaan pembungkus alami dan penggunaan kantong atau tas belanja yang bisa dipakai berulang kali. Kesadaran ini perlu dibangun di kalangan pedagang pasar dan para pembelanja.
BalasHapus