Jumat, 22 Februari 2019

MENGURANGI SAMPAH PLASTIK -
MELEPAS JERATAN CIPTAAN

Harian Kompas, Jum'at, 22 Februari 2019
Ichwan Susanto

Sebagai produk ciptaan manusia, plastik digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan sehari-hari. Pemakian aneka jenis plastik itu menghasilkan sampah yang mengancam kehidupan makhluk hidup.

Sejak plastik jenis bakelit dibuat massal pada tahun 1910 oleh Leo Hendrik Baekeland di Amerika Serikat, evolusi berbagai jenis polimer berantai panjang ini berkembang pesat. Kini manusia moderen umumnya memakai plastik untuk berbagai keperluan. Beberapa tahun terakhir, manusia dikejutkan fakta bahwa plastik menjadi sampah tak terkendali.

Sifat plastik yang lentur, awet, tak menghantar listrik, kedap air, tahan panas, dan ringan menjadikannya dominan di sekeliling kehidupan manusia. Mulai dari hal sederhana hingga penggunaan teknologi canggih kini memakai polimer berantai karbon panjang ini.

Kelebihan plastik itu menjadi "bumerang". Karena ringan, plastik mudah berpindah dari daratan ke sungai dan laut. Karena lentur dan awet, plastik termakan mamalia laut, menjebak burung, mengikat penyu dan hiu hingga mati.

Itu plastik berukuran besar. Belum dari sisi plastik berukuran kecil atau mikroplastik, plastik terfragmentasi ataupun plastik dibuat berukuran kecil.

Mikroplastik ditemukan pada makhluk-makhluk yang dimakan manusia, dari copepod (plankton) hingga ikan mengandung mikroplastik dan nanoplastik. Mikroplastik pun mengontaminasi air kemasan dan garam laut. Riset terkini pada warga di enam negara menemukan mikroplastik pada feses manusia. Meski dampak mikroplastik bagi manusia belum teruji klinis, itu menjadi sinyal kontaminasi plastik menyentuh kehidupan langsung manusia. 

Dalam lama www.thetruthaboutcancer.com disebutkan, industri kimia berjanji mengubah dunia dengan plastik dan itu terbukti. Secara sistematis mereka menghancurkan air, tanah, dan tubuh kita karena kandungan kimia dan logam berat pada plastik yang sehari-hari dipakai manusia. 

Setelah itu terjadi, apa yang dilakukan manusia? UN Environment, pada laporan bulan Mei 2018, mencari pengganti plastik. Itu butuh waktu panjang karena setiap jenis plastik punya kekhususan dan fungsinya sulit digantikan oleh bahan material lain.

Di Indonesia, pertarungan melawan plastik belum beranjak dari mengurangi kantong plastik yang diujicobakan di sejumlah kota pada tahun 2016. Inisiatif diambil sejumlah daerah dengan melarang pemakaian kantong plastik di ritel moderen.   

Gubernur Bali menjadi perintis pemerintan daerah yan memiliki aturan plastik sekali pakai pada tangal 21 Desember 2018. Pelarangan kantong plastik styrofoam, dan sedotan diatur lewat Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Di tingkat kabupaten/kota Banjarmasin melakukannya pada tahun 2016 dan tahun 2018 disusul Balikpapan, Denpasar, serta Kota Bogor yang membatasi penggunaan kanton plastik. Ibukota Jakarta maju-mundur menerapkan kebijakan serupa. 

Pelarangan kantong plastik ini menjadi jalan masuk penyadaran masyarakat bahwa penggunaan plastik berlebihan dan perilaku nyampah berbahaya. Karena membahayakan lingkungan, pencemar atau pengguna kantong plastik agar mengurangi potensi pencemaran.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia berencana kembali melaksanakan program kantong plastik berbayar yang kini diberi nama Kantong Plastik Tak Gratis (KPTG). Itu sebagai kontribusi peritel terhadap target pemerintah dalam pengurangan 30 persen sampah tahun 2025.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2018 merangsang inisiatif pemda untuk mengurangi sampah lewat dana insentif daerah (DID). Meski nilai DID untuk pengelolaan sampah tiap daerah relatif kecil, Rp. 9 miliar - Rp 11 miliar, itu diharapkan mendorong pemda serius mengurangi sampah.

Langkah jemput bola Kemenkeu itu disiapkan dengan menyusun cukai kantong plastik. Komunikasi intensif lintas kementerian  dilakukan agar Kemenkeu mendapat persetujuan untuk membentuk peraturan pemerintah.

Namun, penolakan cukai pada kantong plastik secara terbuka didengungkan oleh Kementerian Perindustrian. Alasannya, itu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi industri dan bisa memicu inflasi. 

Kemenperin beserta Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia berdalih soal lingkunan terkait plastik sebagai dampak tata kelola persampahan yang buruk. Jadi bukan kesalahan pada plastik. 

Kemenkeu tidak mundur. Dalam APBN 2019, target cukai kantong plastik dipatok Rp. 500 miliar. Itu jauh di bawah cukai rokok yang besarnya Rp. 150 triliun. Jadi, tujuan cukai kantong plastik bukan untuk menambah pendapatan negara, melainkan untuk membatasi pemakaian kantong plastik. 

Masalah sampah tidak bisa mengandalkan perubahan perilaku konsumtif yang dimanjakan oleh pemberian plastik. Perubahan sukarela itu butuh waktu yang amat panjang, sedangkan kondisi bumi kian susah bernapas akibat jeratan plastik.

Hal itu didesakkan agar Kemnterian Lingkungan HIdup dan Kehutanan menuntaskan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen yang dibahas sejak enam tahun lalu. Itu seharusnya tidak lagi sulit mengingat perusahaan-perusahaan raksasa penghasil sampah kemasan makanan, minuman, dan kosmetik siap mengurangi penggunaan plastik'

Dengan demikian, kesadaran pengurangan plastik pada industri serta pemerintah daerah dan pusat tinggal dijalankan. Melalui regulasi tegas dan tersosialisasi baik, konsumen diharapkan tidak boros memakai plastik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar