Minggu, 10 Februari 2019

ELEKTRONIFIKASI RETRIBUSI CEGAH KEBOCORAN
Dwi Bayu Radius 
Harian Kompas, Senin, 11 Feburari 2019

Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan elektronifikasi retribusi di Pasar Rangkasbitung. Sistem itu pun mampu menekan potensi kebocoran retribusi dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.

Wajah Tonie Hartono (38), agen elektronifikasi retribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, Banten, semringah saat berkeliling Pasar Rangkasbitung, Rabu (23/1/2019). Langkahnya mantap.
"Selamat pagi. Kumaha damang (bagaimana kabarnya)? Mau narik retribusi. Kartunya mana? Tolong disiapkan" ujar Tonie ramah kepada sejumlah pedagang. Tak sampai semenit, Tonie selesai menarik retribusi jasa umum tersebut dan pergi ke toko lain. Tonie terlihat akrab dengan para pedagang. 

"Kami seperti keluarga. Kalau mampir ke toko, saya ngobrol-ngobrol sedikit. Tanya, bagaimana? Sehat? Anaknya sudah sekolah atau belum?" ujarnya.

Tonie lantas mendatangi toko beras milik Andre Septian (29). Tangannya menggemang electronic data capture (EDC). Andre kemudian menyodorkan kartu Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) kepada Tonie.

"Ini mesin untuk menarik retribusi secara elektronik. Para pedagang tinggal menggesekan kartunya untuk membayar retribusi" ujarnya.

Setelah digesek, kartu tersebut dikembalikan kepada Andre. Tonie pun melanjutkan mendatangi pedagang lain.

Setiap hari, Tonie sudah tiba di Pasar Rangkasbitung sekitar pukul 7.30. Dia mulai menghampiri para pedagang sekitar pukul 10.00.

"Kalau terlalu pagi, para pedagang sibuk melayani pelanggan. Saya menarik retribusi dari 100 pedagang setiap hari," katanya. Ia biasanya menyelesaikan pekerjaan itu sekitar pukul 12.00. Selanjutya, dia turut memantau keamanan pasar hingga pukul 16.00. 

Retribusi yang ditarik Tonie tak lagi berupa uang tunai. Disperindag Kabupaten Lebak kini menerapkan elektronifikasi retribusi (e-retibusi). Retribusi itu dipungut dengan mesin merchant dan EDC.  

Fungsi merchant menarik retribusi saja. Sementara EDC, selain pembayaran retribusi, juga digunakan untuk pengisian saldo kartu Laku Pandai. Kartu itu dipegang para pedagang untuk membayar retribusi dengan mercahant dan EDC. 

Setiap hari, 10 agen elektronifikasi retribusi Disperindag Lebak menarik pungutan itu. Pada saat yang sama, mereka juga terus menyosialisasikan e-retribusi. 

Didukung
Pemberlakuan e-retibusi itu didukung pedagang Andre, misalnya, mendukung program itu dan memiliki kartu Laku Pandai sejal awal Desember 2018. Pedagang yang mengelola toko keluarganya itu tergerak memiliki kartu Laku pandai karena ingin mendorong penarikan retribusi menjadi lebih baik. Toko itu dibuka sejak 10 tahun lalu.

"Kemungkinan bocornya retribusi sehingga disalahgunakan bisa dikurangi," ucap warga Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, itu. Andre menilai, pemberlakuan e-retribusi sebagai kemajuan pembayaran pungutan itu lebih praktis. 

Pedagang lain di Pasar Rangkasbitung, Yudi Haerudin (32) mengatakan, dia memiliki kartu Laku Pandai sejak pertengahan Desember 2018. "Saya ingin punya kartu itu supaya bisa mengikuti zaman. Pakai Kartu Laku Pandai lebih simpel", kata warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Lebak, itu.

Dia tak perlu lagi mencari uang untuk membayar retribusi. Yudi memiliki dua toko alas kaki itu sudah berjualan di Pasar Rangkasbitung sejak lima tahun lalu. Dia berharap semakin banyak pedagang di Pasar Rangkasbitung memiliki kartu Laku Pandai. 

Keuntungan
Kepala Seksi Retribusi Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengatakan e-retribusi diberlakukan sejak 2 Nopember 2018. Besarnya retribusi per hari bervariasi, yakni Rp. 7.000 untuk ruko, Rp. 5.000 untuk toko, Rp. 3.000 untuk kios, dan Rp. 2.000 untuk lapak.

Penerapan e-retribusi bertujuan mengurangi kebocoran anggaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik, khususnya di kalangan para pedagang di Pasar Rangkasbitung. Retribusi langsung sidalurkan ke rekening kasa daerah Pemerintan Kabupaten Lebak. Sebelumnya, retribusi ditarik dengan karcis sebagai bukti. 

Para pedagang lalu diedukasi untuk menggunakan kartu Laku Pandai. " Sistem ini tak bisa langsung diberlakukan terhadap para pedagang. Banyak pedagang yang belum paham. Kami arahkan mereka mengaplikasikan e-retribusi,  ucap Dedi.  

Saat meluncurkan sistem itu, Pemkab Lebak mengadakan Gebyar Elektronifikasi Retribusi Pasar buat mempromosikannya. Acara yang diisi pertunjukan musik, promosi program Pemkab Lebak dan pemberian suvenir itu didukung Bank Jabar Banten. Didukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten, elektronifikasi retribusi merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah. Sebelumnya, Pemkab Lebak melakukan studi banding ke Pasar Klewer dan Pasar Kota Sragen, Surakarta, Jawa Tengah.

Ke depan, penerapan e-retribusi terus diperluas secara bertahap dengan sosialisasi. Peningkatan junlah pengguna kartu Laku Pandai sejauh ini dinilai sangat menggembirakan. Pada akhir November 2018, jumlahnya hanya 30 pedagang. Kini 400 pedagang menggunakan kartu itu. Di Pasar Rangkasbitung terdapat 1.669 ruko, toko, kios, dan lapak. Jumlah pedagang sekitar 1.000 orang. Setiap pedagang bisa memiliki lebih dari satu unit usaha.

Dedi mengatakan, belum semua pedagang menggunakan kartu itu karena mereka harus mengajukan permohonan sebagai pemilik Laku Padai. Saat ini, e-retribusi masih dilaksanakan seiring dengan pembayaran pungutan retribusi secara manual. Pemkab Lebak berencana menghapuskan pembayaran retribusi dengan uang tunai. Karena itu, semua pedagang di Pasar Rangkasbitung diharapakan sudah menggunakan kartu Laku Pandai pada akhir 2019. 

Kami memilih pasar sebagai lokasi penerapan penerapan e-retribus karena perputaran uangnya termasuk besar. Aktivitas para pedagang juga berlangsung 24 jam. Selain itu, sistem ini juga mengurangi kemungkian fitnah karena administrasinya jauh lebih rapi, kata Dedi sambil tersenyum.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar