KEMENDAG SERTIFIKASI 5 PASAR RAKYAT PADA TAHUN 2019
Kementerian Perdagangan akan melakukan sertifikasi terhadap
lima pasar rakyat agar bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pada
tahun 2019 ini. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti
mengatakan, hingga saat ini baru ada 30 pasar yang memiliki SNI pasar rakyat.
"Tahun ini kami berencana sertifikasi lima pasar. Memang kelihatannya
kecil, tetapi proses melakukan SNI lima pasar memerlukan waktu,"
Sertifikasi SNI pasar rakyat baru
diterbitkan sejak 2015 lalu. Dengan demikian, wajar jika hingga saat ini jumlah
pasar yang mendapatkan sertifikat tersebut masih sedikit. Ada sekitar 40
komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar supaya mendapatkan SNI,
mulai infrastruktur, jumlah toilet, kebersihan, pengelolaan sampah hingga
tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui. SNI pasar rakyat diharapkan
dapat menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan
komunitas pasar secara optimal dan profesional. Wartawan: kmj.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar