Jumat, 22 Februari 2019

KEMENDAG SERTIFIKASI 5 PASAR RAKYAT PADA TAHUN 2019


 


Kementerian Perdagangan akan melakukan sertifikasi terhadap lima pasar rakyat agar bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2019 ini. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti mengatakan, hingga saat ini baru ada 30 pasar yang memiliki SNI pasar rakyat. "Tahun ini kami berencana sertifikasi lima pasar. Memang kelihatannya kecil, tetapi proses melakukan SNI lima pasar memerlukan waktu," 

Sertifikasi SNI pasar rakyat baru diterbitkan sejak 2015 lalu. Dengan demikian, wajar jika hingga saat ini jumlah pasar yang mendapatkan sertifikat tersebut masih sedikit. Ada sekitar 40 komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar supaya mendapatkan SNI, mulai infrastruktur, jumlah toilet, kebersihan, pengelolaan sampah hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui. SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional. Wartawan: kmj.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar