PADA TAHUN 2019, KEMENDAG BAKAL REVITALISASI 1.037 PASAR RAKYAT
Rakyat Merdeka, Hal 13 (Kamis, 21 Februari 2019)
Kemendag memastikan program revitalisasi pasar masih terus
berjalan. Pada tahun ini, Kemendag menargetkan sebanyak 1.037 unit pasar akan
direvitalisasi. Jumlah tersebut merupakan sisa program Presiden Jokowi periode
2015-2018 yang menargetkan peremajaan 5.000 pasar di seluruh Indonesia. “Anggaran
sekitar Rp1,1 triliun untuk revitalisasi pasar 2019. Diharapkan akan lebih
5.000 pasar yang direvitalisasi. Memang tidak harus 5.000 (pasar) lebih banyak
pasti lebih baik. Hingga tahun lalu Kemendag telah merevitalisasi sekitar 4.211
unit”(Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag,
Tjahya Widayanti)
Konsep revitalisasi pasar tidak hanya sekedar pembenahan
bangunan fisik, tapi juga non fisik yang terkait dengan pengelolaan pasar.
Antara lain, revitalisasi manajemen, kemudahan akses permodalan perbankan, dan
standar prosedur terhadap pelayanan pasar.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah
Mansuri mendukung program revitalisasi pasar. Selain revitalisasi, Mansuri
meminta pemerintah menerbitkan aturan perlindungan pasar tradisional. Apalagi,
pemerintah sudah lama menjanjikan aturan tersebut. “Dulu kami punya aturan
pegangan berupa Perpres 112 Tahun 2007 tentang Penataan, Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Tapi sekarang tidak ada lagi.”
Wartawan: KPJ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar