Minggu, 24 Februari 2019

PADA TAHUN 2019, KEMENDAG BAKAL REVITALISASI 1.037 PASAR RAKYAT



Rakyat Merdeka, Hal 13 (Kamis, 21 Februari 2019)

Kemendag memastikan program revitalisasi pasar masih terus berjalan. Pada tahun ini, Kemendag menargetkan sebanyak 1.037 unit pasar akan direvitalisasi. Jumlah tersebut merupakan sisa program Presiden Jokowi periode 2015-2018 yang menargetkan peremajaan 5.000 pasar di seluruh Indonesia. “Anggaran sekitar Rp1,1 triliun untuk revitalisasi pasar 2019. Diharapkan akan lebih 5.000 pasar yang direvitalisasi. Memang tidak harus 5.000 (pasar) lebih banyak pasti lebih baik. Hingga tahun lalu Kemendag telah merevitalisasi sekitar 4.211 unit(Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Tjahya Widayanti)  

Konsep revitalisasi pasar tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tapi juga non fisik yang terkait dengan pengelolaan pasar. Antara lain, revitalisasi manajemen, kemudahan akses permodalan perbankan, dan standar prosedur terhadap pelayanan pasar.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mendukung program revitalisasi pasar. Selain revitalisasi, Mansuri meminta pemerintah menerbitkan aturan perlindungan pasar tradisional. Apalagi, pemerintah sudah lama menjanjikan aturan tersebut. “Dulu kami punya aturan pegangan berupa Perpres 112 Tahun 2007 tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Tapi sekarang tidak ada lagi.” Wartawan: KPJ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar