Sabtu, 01 September 2012

PEDULI TERHADAP KEBERSIHAN PASARKU

Di tengah-tengah citra umum Pasar Tradisional yaitu jorok dan kotor, sebenarnya masih banyak pedagang pasar yang peduli terhadap kebersihan pasarnya. Bagaimana kalau kepedulian ini ditularkan kepada semua para pedagang dan pengunjung pasar? Bagaimana caranya? Karena jika kepedulian pada kebersihan ini sudah dimiliki setidaknya oleh mayoritas para pedagang pasar, maka dapat dipastikan bahwa Pasar Tradisional yang bersangkutan memiliki citra yang berbeda dibanding dengan Pasar Tradisional pada umumnya pada saat ini.




Pada gambar di atas tampak baru setelah pasar tutup para pedagang yang berdagang di los basah mencuci dinding lapak dan lantai los yang terbuat dari keramik. Selama pasar sedang beroperasi seharusnya juga dilakukan pembersihan, setidaknya dengan mengepel lantai los. Pekerjaan ini biasa dilakukan di pasar moderen ketika masih jam operasi, sedangkan di pasar-pasar tradisional biasanya dilakukan setelah pasar selesai beroperasi pada sore atau malam hari. Sehingga pada saat jam operasi, pasar tradisional banyak dijumpai sampah di mana-mana. Terlebih lagi sarananya berupa tempat-tempat sampah jarang dijumpai di los-los.
Di beberapa pasar tradisional untuk mengatasi keterbatasan tempat-tempat sampah, dengan mengharuskan setiap pedagang menyiapkan tempat sampahnya sendiri, kemudian setelah pasar tutup (selesai beroperasi) mereka membuang sendiri ke tempat-tempat sampah yang sudah disiapkan. Apabila didekat tempatnya berjualan ketika pasar sedang beroperasi dijumpai sampah, maka ini adalah tugas dari pedagang yang bersangkutan untuk memungut sampah tadi dan dibuang di tempat sampah di lapak/kiosnya sendiri untuk nantinya dibuang ke tempat-tempat sampah yang disediakan. Dengan cara ini, setidaknya pada saat pasar sedang beroperasi jumlah sampah yang ada dapat dikurangi. Hal ini memerlukan kesadaran bersama di antara para pedagang dan ini sudah terjadi, namun masih terbatas di pasar-pasar tradisional tertentu. Apabila kesadaran para pedagang pasar ini sudah terwujud, maka kesadaran para pengunjung pasar terhadap kebersihan pasar sedikit demi sedikit juga diharapkan dapat terbentuk
Seringkali masalah lain yang dijumpai yaitu keterbatasan sarana kebersihan yang lain berupa ketersediaan air yang sangat diperlukan untuk membersihkan dinding lapak dan lantai los seperti yang ditunjukkan pada gambar di atas. Keterbatasan sarana ini membuat para petugas kebersihan dan pedagang melakukan kegiatan kebersihan dengan apa adanya yang ini tidak menjamin sesuatunya menjadi lebih bersih. Kondisi inilah yang seringkali memadamkan motovasi orang-orang untuk peduli terhadap kebersihan di pasar-pasar tradisional. Oleh karenanya, untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan di pasar-pasar tradisional harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya sekadar memotivasi orang tetapi juga bersama-sama dengan penyediaan sarana dan prasarana dalam jumlah cukup. Kembali aktivitas ini memerlukan komitmen bersama dan keseriusan serta konsistensi. Tampaknya sederhana dan banyak orang yang sudah mengetahuinya, namun kenapa tidak pernah dapat diwujudkan?  

Jumat, 31 Agustus 2012

BERKENDARA DI DALAM PASARKU

Kejadian yang tidak dijumpai di Pasar Moderen dan terjadi di banyak Pasar Tradisional adalah adanya pengunjung yang mengendarai sepeda motor dan sepeda berbelanja di dalam pasar. Bahkan tidak jarang di pasar-pasar tertentu dijumpai becak yang juga masuk ke dalam pasar. Tentunya adanya kendaraan yang dipakai oleh para pengunjung dan pedagang di dalam pasar, mengganggu aktivitas  pasar, karena para pengunjung dan pedagang menjadi tidak nyaman, harus menghindar ketika kendaraan berlalu lalang di lorong/gang los-los pasar dan asap yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor menyebabkan kondisi udara menjadi tidak bersih. Terlebih lagi ketika banyak barang dagangan yang ditumpuk yaitu setelah para pedagang menurunkan barang dagangan dari kendaraan  dan menyimpan di lapak/kiosnya, sehingga menghalangi ventilasi udara.
Adanya kendaraan di dalam pasar, juga menyulitkan para petugas kebersihan untuk membersihkan gang/lorong di los-los dan membawa sampah ke Tempat Penimbunan Sampah Sementara. Sehingga hal ini juga berkontribusi terhadap terjadinya penumpukan sampah di dalam pasar.

Selain dijumpai kendaraan yang berlalu lalang, di antaranya banyak juga yang diparkir di lorong/gang los-los pasar ketika pemiliknya (pengunjung atau pedagang pasar) sedang berbelanja atau  melakukan kegiatan lain di dalam pasar.  Tentunya parkir di dalam pasar sebenarnya dilarang, dan semua kendaraan harus diparkir di tempat parkir yang sudah disediakan. Namun mereka melanggarnya dengan alasan mempermudah dan memperpendek waktu berbelanja, praktis untuk membawa barang yang dibeli, toh sekalipun dilarang pelanggaran ini tetap dibiarkan. Pembiaran ini merupakan salah satu dari sekian banyak pembiaran-pembiaran yang terjadi di Pasar Tradisional. Dan pembiaran ini merupakan salah satu bagian dari ketidaktertiban yang melekat pada citra Pasar Tradisional.
 Oleh karena pada dasarnya setiap Pasar Tradisional menyediakan tempat parkir resmi untuk semua jenis kendaraan, mobil, sepeda motor, sepeda dan becak, maka semua jenis kendaraan harus parkir di tempat yang disediakan. Pembiaran parkir kendaraan di sembarang tempat, termasuk di dalam pasar  biasanya dilakukan oleh pihak Pengelola Pasar. Selain tindakan pembiaran ini merupakan tindakan pelanggaran juga merupakan tindakan yang tidak adil, karena bagaimanapun juga banyak orang yang masih patuh untuk memparkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditentukan. Tindakan pembiaran seperti ini di banyak Pasar Tradisional tampaknya tidak disadari dengan sungguh-sungguh bahwa tindakan demikian adalah salah, dan cenderung dianggap sebagai hal yang biasa atau menjadi suatu kebiasaan yang tidak lagi dianggap  sebagai pelanggaran peraturan.
Tampaknya para Pengelola Pasar Tradisional harus disadarkan agar berani mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran, apabila kita semua menginginkan perbaikan Pasar Tradisional secara menyeluruh. Perlu dimengerti bahwa tindakan tegas bukanlah suatu tindakan kekerasan. Pemberian segala bentuk toleransi biasanya hanya mendorong terjadinya pembiaran berbagai pelanggaran yang pada akhirnya menjadikan Pasar Tradisional terkesan dikelola semaunya  sendiri.

Kamis, 30 Agustus 2012

PEDAGANG KAKI LIMA DI PASARKU

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) beralasan untuk memanfaatkan para pengunjung pasar yang kadang-kadang memang tidak dapat dipenuhi oleh pedagang pasar yang ada karena jumlahnya terbatas, sehubungan luas areal pasar yang juga terbatas. Dalam kondisi seperti ini, sebagai alasan yang dapat dibeanrkan adalah keberadaan mereka di sana, karena Pasar Tradisional yang tidak dapat menampung PKL. Namun ketika suatu pasar tradisional direnovasi atau dibangun kembali dengan luas bangunan yang lebih luas, keberadaan mereka tetap ada di situ.
Pada kondisi pasar setelah direnovasi atau dibangun kembali dengan bangunan yang lebih luas, keberadaan PKL di sekitar pasar sangat mengganggu pedagang di dalam pasar. Seringkali para pedagang pasar kehilangan pelanggan karena dihadang oleh PKL dengan jualan yang sama jenis dan kualitasnya, sehingga para pelanggan tidak perlu bersusah payah masuk ke dalam pasar. Bahkan, para pelanggan tidak perlu turun kendaraan roda dua yang dikendarainya yang berhenti tepat di depan PKL yang ditujunya. Sungguh praktis dan nyaman untuk berberlanja, tanpa kehilangan uang biaya untuk parkir. Pada akhirnya para pedagang di dalam pasar hanya dapat mengandalkan para pelanggannya yang tetap loyal berbelanja ke dirinya.
Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan berlangsung dan biasanya di banyak Pasar Tradisional memang dibiarkan, maka para pedagang di dalam pasar yang tersaingi oleh PKL melemah daya tahannya. Agar tetap dapat bertahan berjualan di pasar, maka mereka keluar pasar terutama yang biasa berdagang di lantai atas atau tempat-tempat yang kurang strategis (jarang dilalui oleh para pengunjung) untuk turut berjualan di lokasi yang sama dengan PKL. Akibatnya, pasar di bagian dalam terutama di lantai atas dan tempat-tempat yang kurang strategis menjadi kosong, tidak ada pedagang yang berjualan di situ. Di sini para pedagang terpaksa harus membiarkan asetnya berupa tempatnya berjualan yang sudah terlanjur dibeli atau disewanya yang bila diukur dengan  modal awal yang dimilikinya ternyata cukup besar.  
Hal ini yang terjadi di mana-mana, terutama ketika suatu Pasar Tradisional mulai beroperasi kembali setelah direnovasi atau dibangun kembali. Sungguh ironis keadaan ini, sehingga tujuan semula dari program revitalisasi Pasar Tradisional  melalui renovasi atau pembangunan kembali bangunan pasar, yaitu 1) untuk menghilangkan kesan kumuh dan semrawut pada Pasar Tradisional; dan 2) menyediakan tempat berdagang yang layak kepada para pedagang pasar lama dan PKL untuk mencari nafkah yang lebih baik daripada semula, menjadi tidak dapat tercapai seutuhnya. Kemungkinan besar hasil yang dapat direalisasikan dari program ini adalah bertambah besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi pasar dan pendapatan lain. Sehingga di sini terjadi siklus yang berulang, yaitu: dari kondisi pasar yang awalnya kumuh, kotor dan semrawut kemudian untuk sementara berubah menjadi rapi, bersih dan nyaman, dan kembali kumuh, kotor dan semrawut, persis seperti keadaan awal. Ini merupakan kondisi akhir yang akan tidak pernah berubah menjadi lebih baik, tanpa ada komitmen yang kuat dari Kepala Daerah beserta jajarannya untuk mengubahnya yang diwujudkan dengan upaya yang sistematis, serius dan berkesinambungan.   
Berikut salah satu contoh yang dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Pemerintah Kota Solo yang memindahkan para PKL ke lantai dua di Pasar Nusukan yang dilakukan sejak bulan Januari 2012. Pada mulanya, kios dan lapak lantai dua Pasar Nusukan banyak yang kosong tidak dipakai berjualan oleh para pemiliknya. Alasan utama kenapa hal ini terjadi, karena hanya beberapa pengunjung pasar yang bersedia berbelanja atau sekadar mengunjungi lantai dua. Oleh karenanya pertama kali yang diupayakan adalah terlebih dahulu meramaikan transaksi penjualan di lantai dua dengan memindahkan para PKL yang berdagang di sekitar pasar ke lantai ini. Adanya peningkatan keramaian karena mulai didatangi oleh para pengunjung yang semula kemungkinan adalah para pelanggan PKL, maka beberapa pemilik lama kios dan lapak sedikit demi sedikit kembali berdagang di situ mengoperasikan aset yang sudah menganggur cukup lama. Para PKL menempati lokasi yang kosong termasuk di gang/lorong di depan kios yang masih tutup. Oleh karena sebelumnya adalah PKL, maka mereka dalam  berdagang di tempatnya yang baru  sudah barang tentu membawa kebiasaannya berperilaku sebagai PKL. Sebagai akibatnya, sebagian lantai dua menjadi terlihat kumuh dan semrawut. Mereka belum mengenal cara menata barang dagangan, hanya sekadar menumpuk-numpuknya seperti yang tertera pada gambar di bawah ini.


Pengalaman ini juga dialami di Pasar Gading, Solo ketika para PKL yang beroperasi di jalan di sekitar pasar dipindahkan ke lantai dua pada pasar tersebut. Langkah yang dilakukan pada waktu itu, adalah merubah perilaku para PKL dan hal ini dilakukan secara perlahan, penuh dengan ketelatenan dan kesabaran, serta berkesinambungan oleh pihak pengelola pasar. Memang langkah ini memerlukan waktu yang cukup lama paling tidak selama 6 (enam) bulan bahkan satu tahun. Namun kini hasilnya sudah mulai nampak. Para PKL yang pada umumnya berjualan pakaian bekas, mulai terbiasa menata barang dagangannya, tidak lagi sekadar menumpuk-numpuk tetapi sudah ditatanya, digantung dengan menggunakan gantungan baju layaknya para pedagang pasar, sehingga tampak menarik para pengunjung. Mereka juga menjadi terbiasa memelihara kebersihan lingkungan tempatnya berjualan. Dengan diterapkan cara seperti ini, maka kebiasaan menggusur para PKL dengan menggunakan jasa Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) yang pada umumnya disertai dengan kekerasan sudah tidak diperlukan lagi. Cara yang dipakai ini layak ditiru untuk dapat diterapkan di daerah lain.

Rabu, 29 Agustus 2012

TEMPAT SAMPAH DI PASARKU

Selama ini Pasar Tradisional dipersepsikan pasar yang kumuh, kotor,  banyak sampah di mana-mana. Apabila diruntut ke belakang memang di kebanyakan pasar, jarang dijumpai tempat sampah di dalam pasar. Kalaupun ada selain jumlahnya tak memadai juga tidak memenuhi syarat sebagai tempat sampah. Karena jumlahnya terbatas, maka tidak semua gang/lorong di dalam pasar dapat dijumpai tempat sampah.
 Di banyak pasar tradisional, tempat sampah yang tersedia berbentuk keranjang dari anyaman bambu dengan dinding yang berlubang-lubang  dan terbuka, tanpa tutup. Oleh karena ada lubang-lubang,  tentunya apabila dipakai sebagai tempat sampah, maka sebagian sampah yang tercecer melalui lubang-lubang tersebut. Terutama ketika keranjang tersebut dipindahkan atau dipakai untuk membawa sampah dari suatu tempat ke tempat penimbunan sampah sementara (TPS), sehingga tempat-tempat yang dilaluinya banyak dijumpai ceceran sampah.

Di pasar-pasar tradisional lain tersedia tempat sampah dari tong plastik atau drum yang dindingnya rapat tidak berlubang, namun tidak bertutup, sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat. Namun kondisinya sudah lebih baik dibanding tempat sampah yang berbentuk keranjang anyaman dari  bambu.


Tempat sampah yang paling ideal memenuhi syarat dan ini biasanya dijumpai di pasar-pasar tradisional yang baru saja direnovasi atau dibangun kembali. Biasanya berbentuk tong yang sengaja dibuat untuk tempat sampah. Biasanya terdiri dari dua tempat sampah tertutup, untuk sampah basah dan kering, atau tempat sampah organik dan anorganik. Ada yang terdiri dari tiga tempat sampah yang selain untuk sampah organik dan anorganik juga untuk sampah limbah B3. Berdasarkan pengamatan penulis di berbagai Pasar Tradisional di Jawa Tengah, penggolongan jenis sampah tersebut masih sebatas tanda di tempat sampah, karena pada kenyataannya semua jenis sampah bercampur aduk.  Tampaknya penggolongan jenis sampah ini masih sebatas keinginan untuk memenuhi salah satu kriteria Pasar Sehat, tetapi dalam pelaksanaannya belum ditindaklanjuti dengan kesiapan Sumber Daya Manusia, baik dari segi perubahan perilaku pedagang dan pengunjung pasar maupun kesiapan petugas kebersihan. Kebanyakan mereka juga belum mengetahui penggolongan ini dan tujuannya, ini menandakan bahwa belum ada sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan dalam periode yang cukup panjang.  

Selanjutnya, setelah sampah terhimpun di tempat-tempat sampah, umumnya ditampung di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang pada umumnya berupa kontainer yang setiap hari s/d 2 hari sekali dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di salah satu Pasar Tradisional (Pasar Kota Boyolali) dijumpai kontainer sampah diletakkan di sebelah unit pembuatan kompos (pupuk organik), sehingga sampah yang telah dipisah-pisahkan di tempat-tempat sampah, khusus untuk sampah organik diproses dijadikan kompos. Namun penulis pada akhir Juli 2012 mendapati bahwa unit pengolahan kompos tersebut sudah tidak beroperasi dengan alasan tidak ada petugas yang mengoperasikannya. Petugas yang pernah dilatih mengoperasikan unit pengolahan sampah ini sudah tidak bertugas di situ lagi.
Di pasar lain, pengolahan sampah menjadi kompos dilakukan dengan  menggunakan tong-tong plastik yang difungsikan sebagai komposter. Tampaknya hal ini juga tidak berjalan baik, karena sejak awal tidak dipersiapkan SDM-nya dengan serius. Aktivitas ini masih sebatas pada kegiatan yang bersifat ad-hoc dan parsial sehubungan dengan event tertentu. Bukan sengaja ditujukan untuk program mengubah citra Pasar Tradisional menjadi lebih bersih dan nyaman. Apabila kegiatan yang bersifat ad-hoc dan parsial ini dilakukan terus menerus, maka upaya mengubah citra Pasar Tradisioanal menjadi pasar bersih dan nyaman sulit untuk diwujudkan sampai kapan pun.

Selasa, 28 Agustus 2012

FASILITAS LEMBAGA KEUANGAN DI PASARKU

Di beberapa Pasar Tradisional kini menunjukkan kemajuan layanan jasa keuangan seperti Perbankan,  Pegadaian serta Penukaran Uang Asing. Layanan jasa keuangan ini melayani kebutuhan para pedagang yang terutama dan pengunjung pasar (pembeli).  Lembaga Keuangan Perbankan tampaknya yang terbanyak dijumpai di pasar-pasar tradisional di berbagai daerah dibanding layanan jasa keuangan lainnya. Lembaga Keuangan Perbankan yang terbanyak dijumpai adalah Bank BRI, Bank Pembangunan Daerah (BPD)yang beberapa di antaranya dilengkapi dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan berbagai Bank Pasar.
Berdasarkan penelitian Lembaga Penelitian SMERU tehadap pasar-pasar tradisional di kawasan JABODETABEK dan Bandung pada tahun 2007, terungkap bahwa sumber-sumber modal dari para pedagang pasar yang diteliti sebagian terbesar merupakan modal sendiri (86,7% dari total reponden); kemudian dari perbankan 7,7% yang terbagi dua kelompok, yaitu berasal dari Bank Pemerintah 4,7% dan Bank Swasta 3,0%; sedangkan berasal dari Tukang Riba/Rentenir 1,0%; Koperasi 0,7%; dan Bank Pasar 0,2%.
Tingginya kepemilikan modal sendiri menunjukkan kemandirian para pedagang, namun sekaligus memperlihatkan kelemahan dirinya yaitu kegiatan usaha mereka cenderung tidak berkembang atau statis sepanjang waktu. Kebanyakan para pedagang Pasar Tradisional selalu merasa sudah puas dengan keadaannya sekarang. Ini menunjukkan bahwa pada umumnya mereka tidak atau belum memiliki jiwa kewirausahaan (tidak atau belum memiliki sifat kreatif, inovatif dan berani mengambil risiko) dan memiliki keterbatasan pengetahuan tentang perdagangan eceran. Jika sebagian kecil  dari mereka ada yang berkeinginan untuk memperluas kegiatan usaha dengan meminjam dana dari lembaga keuangan, maka biasanya akan sulit atau dinyatakan belum layak mendapatkan pinjaman. Biasanya mereka lemah dalam pencatatan pembukuan dan pengelolaan keuangan. Mereka sulit menghitung aset, rata-rata omset, biaya operasi kecuali pembelian barang dagangan, bahkan sulit melakukan perhitungan keuntungan yang benar dengan memperhitungkan semua biaya-biaya yang dikeluarkan, karena tidak ada catatan perhitungannya. Padahal catatan ini semua dibutuhkan dalam perhitungan kelayakan usaha pedagang yang bersangkutan. Contoh yang biasa ditemukan pada pedagang Pasar Tradisional tentang kelemahan dalam pengelolaan keuangan sederhana ialah para pedagang tidak bisa memisahkan antara uang untuk keperluan usaha dengan uang yang diperlukannya untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Mereka mencampur-adukkan uang untuk keperluan usaha dan keperluan sehari-hari. Bahkan berapa pendapatan yang harus diperolehnya dalam sehari ketika berjualan tidak dihitungnya. Oleh karena itu, apabila ditanya berapa nilai asetnya sejak awal mulai berjualan hingga saat ini sulit dijawabnya. Untuk mengatasi kelemahan ini, maka kepada mereka perlu diberikan pelatihah pengelolaan keuangan lengkap dengan pembukuan sederhana.


Penggunaan pinjaman dari Pegadaian, Koperasi (kebanyakan hanya melayani simpan pinjam kepada para anggotanya) dan Tukang Riba/Rentenir diduga sebagian besar dipakai untuk membiayai kebutuhan sehari-hari yang sifatnya konsumtif.dan kebutuhan lainnya seperti membiayai anak sekolah dan keluarga yang sakit serta untuk biaya hajatan. Untuk mendapatkan uang dari ketiga pihak penyedia dana pinjaman tersebut relatif lebih mudah dibanding dengan meminjam dari Bank.Beperannya Tukang Riba/Rentenir yang dibeberapa daerah disebut dengan Bank Plecit atau bank Titil suit untuk dihindari dan keberadaannya masih dibutuhkan. Sekalipun dikenakan bunga yang cukup tinggi dibanding dengan Perbankan, Pegadaian dan Koperasi Simpan Pinjam, karena pembayarannya secara harian dan dilakukan dengan jemput bola (langsung mendatangi pedagangn yang bersangkutan), maka kebanyakan pedagang yang dijumpai penulis mengatakan bahwa hal ini masih bisa dalam batas kemampuan bayarnya walaupun merasa terpaksa melakukannya. Apabila ingin ini dihapuskan, maka perlu dipermudah cara/prosedur dan diperluas peluang untuk mendapatkan pinjaman dari Bank, Pegadaian dan Koperasi Simpan Pinjam.
Hal yang menarik dijumpai di salah satu Pasar Tradisional adalah Tempat Penukaran Uang Asing. Hal ini menandakan bahwa di daerah tersebut banyak dijumpai para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membawa pulang pendapatannya (remittance) yang diperolehnya ketika bekerja di luar negeri kemudian ditukarkannya di tempat ini. Biasanya mereka memiliki daya beli yang relatif lebih kuat dibanding pada umumnya para pengunjung pasar. Hal ini mendorong jumlah (omset) penjualan dan kualitas barang dagangan lebih tinggi dibanding dengan Pasar Tradisional di daerah lain. 

Minggu, 26 Agustus 2012

HIMBAUAN DAN SLOGAN DI PASARKU

Di banyak Pasar Tradisional terpasang himbauan dari Kepala Daerah dan slogan-slogan yang menggambarkan kebaikan pasar yang bersangkutan. Slogan-slogan tersebut tampaknya tidak bertindak lanjut yang akhirnya menjadi tidak berarti,  kosong tidak ada apa-apanya.
Seperti gambar di samping, Kepala Daerah menghimbau kepada semua orang agar menjaga dan merawat bersama Pasar Ratu agar tetap bersih, sehat, indah, nyaman dan aman. Ini bisa dikatakan bahwa adanya himbauan yang ditampilkan di atas billboard tersebut merupakan satu bentuk kepedulian Kepala Daerah yang bersangkutan terhadap Pasar Tradisional di daerahnya.
Biasanya himbauan seperti ini bersifat  mengajak khalayak untuk turut peduli terhadap Pasar Tradisional dengan menjaga kebersihan, kesehatan, keindahan, kenyamanan dan keamanan pasar. Namun sayangnya, di beberapa daerah seringkali himbauan seperti ini tidak selalu didukung secara konsisten oleh program kerja tahunan dinas-dinas yang terkait dengan pengelolaan pasar dan pembinaan pedagang Pasar Tradisional. Sehingga himbauan seperti ini praktis tidak dapat direalisasi dengan upaya atau kegiatan untuk mewujudkannya,  karena tidak didukung oleh anggaran yang cukup.
Di tengah-tengah keterbatasan anggaran, beberapa Kepala Dinas di daerah tertentu yang membidangi perdagangan, pasar dan pedagang berbuat cukup cerdik,  inovatif  dan tidak birokratif artinya berani melakukan sesuatu di luar pakem/kebiasaan aparat pemerintah (biasanya hanya menunggu arahan dari pimpinan daerah sampai arahan tersebut datang) dengan mengajak perusahaan-perusahaan swasta/BUMN yang beroperasi di daerahnya agar berpartisipasi, baik berbentuk bantuan dana maupun paket sarana prasarana dalam rangka mewujudkan pasar tradisional yang  bersih, sehat, indah, nyaman dan aman.
Gambar di bawah menujukkan slogan tentang pasar bersih yang dikaitkan dengan rejeki pendapatan pedagang pasar tradisional yang bersangkutan. Slogan ini diutarakan dalam bahasa daerah agar dapat dipahami oleh masyarakat setempat yaitu: "RESIK PASARE REJEKINE APIK" yang artinya pasar yang bersih maka rejekinya baik. Pesan ini dimaksudkan untuk menggugah semua orang agar peduli terhadap kebersihan pasar yang nantinya berdampak pada pendapatan yang meningkat.
Pada gambar berikutnya di bawah ini disajikan slogan di pasar lain yang juga ditampilkan dalam bahasa daerah, yaitu:"REJO PASARE, RUMAKET PASUDURANE, SEMPULUR REJEKINE" yang artinya pasar yang rame, erat kekeluargaanya dan pendapatanya berlimpah. Slogan ini menegaskan bahwa dengan adanya pasar tradisional tidak hanya sekadar tempat melakukan transaksi jual beli guna memperoleh pendapatan yang berlimpah, tetapi pasar juga membuat daerah rame dan mempereratkan kekeluargaan dalam masyarakat. Slogan ini menujukkan karakter dan budaya masyarakat di daerah pedalaman yang relatif  mementingkan persaudaraan daripada hanya sekadar berupaya mencari pendapatan dan mencari keramaian semata. 
Di samping himbauan dan slogan, seringkali juga dapat dijumpai ajakan yang biasanya disampaikan oleh Pihak Pembina atau Pengelola pasar yang bersangkutan. Dari kata-katanya yang sifatnya memuji kepada semua orang yang diajak turut serta peduli terhadap kebersihan pasar, dapat dikatakan bahwa poster ini cukup kreatif dalam hal penyampaian pesan, berbeda dengan lainnya.

 Disayangkan bahwa himbauan, slogan dan ajakan yang dijumpai di lapangan, seringkali hanya sebatas tercantum di billboard, poster-poster serta di dinding-dinding pasar. Hampir tidak ada orag yang peduli dengan semuanya itu. Di sini ada sesuatu yang salah, sehingga hampir semua orang apatis terhadap himbauan, slogan dan ajakan yang disampaikan untuk memperbaiki kondisi Pasar Tradisional pada umumnya. Sebelum kita memperbaiki situasi ini, maka terlebih dahulu untuk memetakan seluruh kelemahan yang menimbulkan berbagai masalah dan memikirkan solusinya. Solusi yang akan dijalankan, perlu dijadikan sebagai suatu gerakan masal berkesinambungan yang didukung oleh komitmen para pemangku kepentingan di berbagai lapisan dan dana yang cukup memadai tidak berlebihan.


PASARKU BERPOTENSI JADI PASAR SEHAT

Kementerian Kesehatan (KEMENKES) sejak tahun lalu memiliki program Pasar Sehat sejak tahun 2009. Program ini merupakan salah satu dari program-program preventif terhadap timbulnya penyakit. 
Pasar Sehat didasarkan pada beberapa kriteria, di antaranya kebersihan pasar, keberadaan layanan kesehatan gratis, keberadaan tempat sampah yang disediakan di dalam pasar, serta pengolahan limbah padat yang dikelola secara baik dan mampu sebagai pupuk kompos. Keberadaan pojok ASI bagi ibu-ibu yang hendak menyusui buah hatinya pun menjadi salah satu kriteria pasar sehat. 
Sebanyak 10 pasar sehat  di beberapa provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai proyek percontohan pada program kerja KEMENKES tahun 2011, yaitu:
1. Pasar Ibu, Kota Payakumbuh, Padang, Sumatera Barat,
2. Pasar Bundar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah,
3. Pasar Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali,
4. Pasar Podosugih, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,
5. Pasar Cibubur, Jakarta,
6. Pasar Argosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta,
7. Pasar Argopuro, Kota Malang, Jawa Timur,
8. Pasar Rawa Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur,
9. Pasar Margondo, Kota Metro, Lampung,
10. Pasar Pagesangan, Kota, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada tinjauan "Pasarku Berpotensi Jadi Pasar Sehat" mencoba mencoba mengulas beberapa fakta di lapangan yang mengarah ke Pasar Sehat, di luar  masalah sampah.
Pada gambar di bawah ini, di salah satu blok  di Pasar Grogolan Kota Pekalongan yaitu Blok E dijumpai himbauan kepada para pengunjung untuk mencuci tangan sebelum dan setelah memegang sesuatu barang dagangan (makanan) dan di dekatnya (sekitar 20 meter) tersedia wastafel (tempat cuci tangan) yang dilengkapi dengan sabun. Namun berdasarkan pengamatan penulis setidaknya selama sekitar 45 menit pada akhir bulan Juli 2012 lalu di kala situasi pasar sangat sibuk, hanya dijumpai beberapa orang mencuci tangan di tempat fasilitas yang sudah disediakan. Tampaknya untuk merubah kebiasaan masyarakat tidak cukup dengan sekadar himbauan, tampaknya tidak semua orang yang memperhatikan himbauan tersebut, mungkin hanya sebagian kecil saja. Inilah kelemahan dari suatu program yang selalu tidak tuntas karena hanya berhenti pada sebatas himbauan yang tertulis di papan yang maksudnya agar dapat dibaca oleh orang banyak yang ada di tempat itu. Di sini diperlukan tindak lanjut yaitu penyuluhan (sosialisasi), bimbingan dan pengawasan secara terus menerus sampai masyarakat pedagang dan pengunjung pasar menjadi terbiasa mencuci tangan dan merasakan manfaatnya.

Papan himbauan ini diletakkan di los bahan makanan segar (terutama sayur mayur) dan basah (ikan dan daging)
Di bagian atas samping kanan wastafel di letakkan sabun.



Pembangunan  Blok E Pasar Grogolan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Yayasan Danamon Peduli (YDP-Bank Danamon) di mana los-los dibangun dengan beralaskan keramik dan diarahkan menjadi pasar percontohan pasar lain di kota ini.
Selanjutnya, penulis juga menjumpai layanan kesehatan bagi para pengunjung pasar yang biasanya dilayani oleh tenaga para medis setiap seminggu sekali atau dua kali seminggu, dan secara periode yang lebih lama, kadang-kadang juga dilayani oleh seorang dokter. Di beberapa pasar, layanan kesehatan juga dipakai sebagai program pemeriksaan kesehatan masyarakat. Layanan ini diberikan secara gratis di tempat khusus yang di salah satu ruangan dalam bangunan pasar (Pos Kesehatan). Dengan adanya Pos Layanan Kesehatan ini, maka sebenarnya fasilitas ini dapat ditingkatkan fungsinya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara umum, khususnya pengelola, pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, adanya Pos Layanan Kesehatan yang biasanya dioperasikan oleh Dinas Kesehatan/Pusat Kesehatan Masyarakat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kebersihan dalam layanan oleh pedagang menuju kualitas barang konsumsi yang lebih higienis, antara lain melalui penyuluhan (sosialisasi) dan bimbingan secara terus menerus kepada para pedagang pasar dan pemasok barang dagangan dari luar pasar.


Di Pasar Tradisional seperti Pasar Nusukan, Solo dapat dijumpai tempat khusus untuk merokok agar tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok, seperti yang tertera di bawah. Penyediaan fasilitas ini adalah salah satu upaya agar udara di dalam pasar khususnya, tidak dipenuhi oleh asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan orang-orang yang bukan perokok. Di  beberapa daerah,  memang telah diterapkan larangan melalui Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Merokok di Tempat-tempat Umum, sekalipun penerapan sanksi dan pengawasannya masih dirasakan sangat lemah. Apabila hal ini dapat terlaksana, maka akan terwujud udara yang segar yang sehat tanpa asap rokok di tempat-tempat umum, termasuk di Pasar Tradisional, dengan catatan pengawasan dan penerapan sanksi harus dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten tanpa pandang bulu.